Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Ronald Lumbuun Sampaikan Capaian dan Rencana Kerja Kemenkumham Sulawesi Utara

Print

 

WhatsApp Image 2024 02 28 at 23.18.10 

 

 

 

Manado- (28/02) Dalam rangka pengawasan dengan mitra kerjanya, Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III ke Sulawesi Utara dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado, Pengadilan Militer Manado dan BNN Provinsi Sulawesi Utara. Dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RPD), Komisi III DPR RI dapat mengetahui aspirasi maupun laporan mengenai masalah yang terjadi.

Bertempat di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun didampingi oleh Para Kepala Divisi dan Kepala UPT Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara memaparkan mengenai capain dan rencana kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara baik dari sisi pemasyarakatan maupun keimigrasian hingga inovasi dihadapan Ketua Tim Rapat Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Andi Rio Padjalangi , Santoso , Achmad Baidowi Romo Muhammad Syafi’i dan Hinca IP Pandjaitan.

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Ronald Lumbuun Sampaikan Capaian dan Rencana Kerja Kemenkumham Sulawesi Utara