TUGAS POKOK, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI
BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN HAM SULAWESI UTARA
TUGAS DAN FUNGSI
- Menyusun rencana, program dan anggaran pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang Hukum dan HAM;
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang Hukum dan HAM;
- Melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang Hukum dan HAM;
- Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM; dan
- Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.
STRUKTUR ORGANISASI