Bitung- (17/03) Sinergi antara Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPP) Bitung terjalin melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara Penandatanganan digelar di Aula Tarsius KPPN Bitung yakni Penandatanganan MoU dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM Tahun 2023.
Kepala KPPN Bitung (Danny Junanto) menyampaikan acara ini sebagai wujud terjalinnya sinergi dan kolaborasi membangun pengetahuan bersama atas implementasi dan inovasi masing-masing kantor dalam rangka bersama menuju layanan prima mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Wahju Prihandono) menyampaikan Balai Diklat tahun ini sedang berjuang untuk diusulkan WBBM. ” Pada tahun 2021 kami berhasil meraih WBK, saat ini kami menunggu usulan satker yang diusulkan dengan maksimal 50% dari jumlah satker yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulut, semoga dengan adanya kerjasama yang terjalin bersama dengan KPPN Bitung bisa meraih predikat WBBM. ” ucap Kabadiklat .
Kepala Lapas Kelas II B Bitung (Syukron Hamdani) menyampaikan Lapas tahun ini berjuang untuk diusulkan WBK, terkait penyerapan anggaran, sama seperti Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, saat ini kami berusaha mencapai target penyerapan anggaran di Triwulan I yang ditetapkan Kanwil Kemenkumham sebesar 35%.” ucap Kalapas.
@Kemenkumham_RI
@bpsdm_kumham
#KumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#wahjoesprihandono
#TorangBasudara