BITUNG- (22/04) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar pelatihan jarak jauh IT Governance Keimigrasian Akt III yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan kompetensi petugas keimigrasian dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan Teknologi Informasi (IT Governance).
Diawali dengan penyampaian materi Kebijakan Pemerintah Dalam Tata Kelola Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik oleh DS Fashih Pambudi dari Pusdatin Kemenkumham , Kapita Selekta Tata Kelola Teknologi Informasi oleh Ainatul Maulida, Pengolah Data Aplikasi dan Database Pusdatin Kemenkumham dan Konsep Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Plt Kabid Penyelenggaraan E-Government, Anugrah K Mangare Diskominfo Provinsi Sulawesi Utara, narasumber membuat konten pelatihan yang menarik sehingga 40 orang peserta terlibat aktif mengikuti pelatihan