Evaluasi Pasca Diklat, Wahju Prihandono Kunjungi Lapas Kelas III Amurang

Print

 

WhatsApp Image 2024 05 02 at 23.10.55

 

 

WhatsApp Image 2024 05 02 at 23.10.56

 

 

WhatsApp Image 2024 05 02 at 23.12.05

 

 

Minsel- (02/05) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajarannya kunjungi Lapas Kelas III Amurang  untuk melaksanakan evaluasi pasca diklat. Mendapatkan sambutan yang baik dari Kalapas, Fentje Mamirahi, tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai keberhasilan program diklat, manfaat yang didapatkan serta hal -hal apa saja yang perlu diperbaiki.

Kepala Seksi Program dan Evaluiasi, Musa Paparang yang didampingi oleh Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Margrison, menggunakan kuesioner serta mewawancarai peserta Latkerpro Akt I, Marsel J Rumondor yang menjelaskan mengenai produk hasil kreasi dari WBP Lapas Kelas III Amurang yakni minyak goreng kelapa  dengan merek Toronata yang merupakan pengolahan minyak goreng dari bahan baku kelapa.

Besar harapan dari Marsel, agar pelatihan Latkerpro tidak hanya diikuti ditingkat Kepala Seksi/Kepala Subseksi namun juga pelaksana, sehingga memudahkan dalam pembinaan dan peningkatan program latihan kerja dan kegiatan kerja produksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.