Peserta Latkerpro Akt III Badiklat Kumham Sulut PKL di LPP Kelas IIB Manado dan LPKA Kelas II Tomohon

Print

WhatsApp Image 2024 03 27 at 3.44.00 PM

 

Tomohon - (27/03)Peserta Pelatihan Teknis Latihan Kerja dan Kegiatan Kerja Produksi (Latkerpro) dari Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon dalam rangka Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Kepala Seksi Penyelenggaraan, Abdul Majid Ode turut mendampingi peserta Pelatihan Latkerpro Akt III, Abdul Majid Ode mengungkapkan, PKL merupakan upaya mendapatkan gambaran mengenai kreativitas/ karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dua tempat tersebut, hingga proses pemasarannya sehingga nantinya peserta pelatihan dapat mengoptimalkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan sumber daya yang ada di masing-masing satker.

Saat ini Kemenkumham mendorong WBP untuk produktif berkarya dan memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman di Lapas/ Rutan.Hasil karya tersebut nantinya akan dipasarkan dan menambah kontribusi bagi negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam kunjungan yang pertama di LPP Kelas IIB Manado, Kasi Binadik dan Giatja, Joune Supit menjelaskan 6 produk LPP Kelas IIB Manado dan mengajak peserta untuk melihat Batik Kawanua L’Prado.

Peserta mendapatkan pengetahuan tentang batik mulai dari motif, proses serta diajari cara menggenggam canting dan memposisikan kain dengan benar.

Batik Kawanua L’Prado merupakan batik program unggulan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengkolaborasikan teknik membatik dari Pulau Jawa dengan motif kearifan lokal di Sulawesi Utara.

Disisi lain, Kasi Pembinaan LPKA Kelas II Tomohon, Junike Missy Tahulending menjelaskan program pembinaan kemandirian yang berbeda yakni kegiatan pertanian, pengelasan dan pembuatan kursi.

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Peserta Latkerpro Akt III Badiklat Kumham Sulut PKL di LPP Kelas IIB Manado dan LPKA Kelas II Tomohon