BITUNG- (19/02) Untuk membantu pegawai Kementerian Hukum dan HAM memahami pengelolaan Barang Milik Negara ( BMN), Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan BMN melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pelatihan yang berlangsung hingga 23 Februari mendatang membahas mulai dari perencanaan kebutuhan dan pengadaan BMN hingga penatausahaan, pembinaan, pengawasan dn pengendalian BMN sesuai dengan UU No 1 Tahun 2004. Tiga Puluh orang peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah yang merupakan wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara wajib mengikuti pre-test untuk mengetahui kemampuan awal peserta pelatihan.
Selanjutnya peserta menerima materi pengantar BMN dari Kepala Biro BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa, Novita Ilmaris yang dilanjutkan dengan materi Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan BMN dari Kepala Bagian Perencanaan Kebutuhan BMN dan TU Biro, Raden Wibisono Sri Eko Prakarsa.