Wamenkumam Buka Gelaran Mobile Intellectual Property Clinic di Sulawesi Utara

Print

 

wamen12may22

 

MANADO- Gelaran Mobile Intellectual Property Clinic berlangsung mulai dari tanggal 12-14  Mei 2022 bertempat di Atrium Megamall. Gelaran ini dibuka oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam acara pembukaan dipersembahkan oleh LPP Manado tarian pembuka yakni Tari Maengket.

 wamen12may22 1

 

 

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Ju Lotje Olga menghadiri acara pembukaan yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Octavianus Estefanus Kandouw, Kepala Polisi Daerah Sulut, Irjen Pol Mulyatno dan  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulut (Forkopimda).

 

wamen12may22 1b

 

 

 

 

Dalam Laporan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, terdapat peningkatan permohonan layanan kekayaan intelektual pada tahun 2022 ini  dibandingkan tahun sebelumnya.  Kakanwil mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat kota Sulut untuk segera mendaftarkan potensi-potensi kekayaan intelektual yang dapat membangkitkan ekonomi Sulut pasca pandemi Covid 19.

 

Dilanjutkan dengan penyerahan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal milik sulut oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej bersama dengan  Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto kepada  Wakil Gubernur Sulut, Steven Octavianus Estefanus Kandouw.

Kekayaan intelektual komunal yang dimaksud meliputi  ekpresi budaya tradisional kulintang, rumambak, tari mahambak, tari kabasaran, tari mengket, rummages atau pengucapan, pengetahuan tradisional cap tikus, dodol amurang, tinutuan dan cakalang fufu.

Dalam sambutannya Wagub Sulut mengharapkan dengan hadirnya Mobile Intelectual Property Clinic dapat menjangkau masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi mengenai kekayaan intelektual. Dilanjutkan dengan sambutan dari Wamenkumham sekaligus membuka secara resmi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic mengucapkan terima kasih atas partisipasi pemerintah daerah sulut dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal, “ Hari ini telah dicatatkan 10 kekayaan intelektual komunal dari Provinsi Sulut, semoga kolaborasi dan sinergi dapat terus terjalin untuk bersama-sama menggali dan melindungi potensi kekayaan intelektual lainnya di Sulawesi Utara”, ucapnya.

@kemenkumhamri

@bpsdm_kumham

#HarisSukamto

#JuLotjeOlga

#KumhamSemakinPasti

#KemenkumhamSulut

#KanwilKemenkumhamSulut

#badiklatkumhamsulut