Konsultasi ke BPSDM Hukum dan HAM Terkait Administrasi Keuangan dan BMN

Print

perjadin28apr22 t

 

Depok –  Pegawai Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut,  Janitra D.P melaksanakan konsultasi ke BPSDM Hukum dan HAM, Kamis 28 April 2022 yang disambut dengan baik oleh Sub Koordinator Perbendaharaan, Muhammad Yusuf didampingi oleh Bendahara Pengeluaran Pusat, Yance Saputra, Penyusun Laporan Keuangan, Amalia Mutmainah dan Pengelola Keuangan Ari Prasetyo Wibowo.

 

perjadin28apr22 1

Konsultasi dilakukan terkait Administrasi Keuangan penggantian biaya pelatihan peserta serta penggantian dinas luar. Untuk Hal ini BPSDM Hukum dan HAM mengacu kepada  SBM PMK No 60 Tahun 2022. Untuk satker sendiri diharapkan mengacu pada peraturan yang sama yang disesuaikan dengan RKAKL dan kebijakan masing-masing satker.

Pada kesempatan yang sama juga dibahas mengenai persediaan yang ada di BMN. Dimana persediaan saat ini mengunakan metode FIFO (First In First Out) dan nantinya untuk pengadaan persediaan akan menggunakan sistem pembayaran digipay yang diusulkan oleh KPPN yang ada di masing-masing daerah.

@kemenkumhamri

@bpsdm_kumham

#HarisSukamto

#JuLotjeOlga

#KumhamSemakinPasti

#KemenkumhamSulut

#KanwilKemenkumhamSulut

#badiklatkumhamsulut