Pembukaan Pelatihan Pelaksana Pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Angkatan III Tahun 2020

Print

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.49.12 2

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.49.13 1

Bitung, 28 September 2020 – Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ju Lotje Olga membuka Secara Resmi Pelatihan Pelaksana Pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Angkatan III Tahun 2020 secara Distance Learning (Pelatihan Jarak Jauh) dengan menggunakan Aplikasi Zoom Cloud Meeting. Pelatihan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk keseriusan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM dimasa pendemi covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.

Dalam sambutannya Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) merupakan sarana untuk mendorong penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan pilar utama dalam setiap negara hukum, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap seorang tersangka maka Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana harus direalisasikan. Selaku Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara saya berharap agar kegiatan Pelatihan Pelaksana Pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga memiliki kemampuan dan meningkatkan kinerja, konsisten dan sukses selalu dalam menjalankan tugas.

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.49.12 1

Pelatihan Pelaksana Pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Angkatan III T.A 2020, akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari 28 September 2020 sampai dengan 01 Oktober 2020 yang diikuti oleh perwakilan dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang berada di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang .

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.49.13