Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Pendampingan Manajemen Risiko

Print

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.48.09 1

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.48.09 3

Manado, 24 September 2020 - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ju Lotje Olga didampingi Pejabat Struktural dan JFU mengikuti Kegiatan Pendampingan Manajemen Resiko oleh Tim Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan pendampingan ini diberikan kepada 4 Satuan Kerja yang dipilih sebagai Satker percontohan dalam menerapkan Manajemen Resiko tahun ini, yaitu Kantor Wilayah, Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.

Kehadiran Tim dari Inspektorat Jenderal ini disambut oleh Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly. Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan hal yang diperlukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, karena dapat mewujudkan perbaikan dalam penyusunan manajemen resiko yang baik, serta untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja demi mencapai tujuan organisasi secara optimal. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Inspektorat Jenderal yang terus berupaya memberikan pendampingan dan pemahaman walaupun ditengah era pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam arahannya Doktor Gurning menyampaikan tentang tata cara pengisian Manajemen Resiko dengan baik, mulai dari penetapan tujuan, indentifikasi, analis, evaluasi, penanganan dan pemantauan resiko. Tujuannya adalah agar satuan kerja dapat melaksanakan target kinerjanya dengan maksimal dengan meminimalisir resiko atau gangguan yang kemungkinan terjadi.

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.48.09

WhatsApp Image 2020 10 09 at 11.48.09 2