Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan Koordinasi Kegiatan Community Of Practice ke Kantor Wilayah

Print

WhatsApp Image 2020 07 14 at 12.29.25WhatsApp Image 2020 07 14 at 12.29.25WhatsApp Image 2020 07 14 at 12.29.25

Manado, Selasa, 14 Juli 2020

Bertempat di Ruangan Kepala Bagian Umum, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ju Lotje Olga bersama Kepala Seksi Program dan Evaluasi dan Staff, Kepala Seksi Penyelenggara dan Staff membahas terkait Kegiatan Community Of Practice periode Ke II ini rencananya akan diikuti oleh 21 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara,.

Veiby Sinta Koloay, S.H., M.H selaku Kepala Bagian Umum memberikan arahan terkait tema Community Of Practice yang akan dilaksanakan pada hari Jumat 17 Juli 2020, adapun tema tersebut adalah Penegakan Disiplin Pegawai dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai dan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin.

Dalam arahannya Kabagum juga berharap agar kegiatan Community Of Practice ini dapat berlanjut dan memberikan Pengetahuan terkait Disiplin Pegawai .

#Badiklatsulutbisa #KumhamPasti #SahabatPembelajar

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan Koordinasi Kegiatan Community Of Practice ke Kantor Wilayah