Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut Berbagi Kasih di tengah-tengah Pandemi Covid-19

Print

Bitung, 07 April 2020 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara berbagi kasih berupa pemberian masing-masing 5 kg beras kepada Ojek Online, Ojek Pangkalan, dan Sopir Angkutan Kota. Berbagi kasih tersebut bertujuan agar masyarakat boleh terbantu mencukupi kebutuhan makan selama wabah virus Corona.

Pandemi Covid-19 ini menjadi sesuatu yang sangat menakutkan dan salah satu solusi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut adalah warga tetap berada di rumah. Dengan demikian selama di rumah membuat pendapatan keluarga menjadi menurun dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-haripun menjadi sangat sulit. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian sosial Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara di tengah-tengah wabah pendemi virus Corona.

Berbagi kasih ini diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.